Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Dugaan Gratifikasi, KPK Dalami Mekanisme PBJ di Setjen MPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Dugaan Gratifikasi, KPK Dalami Mekanisme PBJ di Setjen MPR RI
HeadlineHukum

Usut Dugaan Gratifikasi, KPK Dalami Mekanisme PBJ di Setjen MPR RI

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2025, 19:19
Share
1 Min Read
Lobi masuk kendaraan roda empat di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Lobi masuk kendaraan roda empat di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kesekretariatan Jenderal (Setjen) MPR RI.

Pendalaman itu diketahui dalam pemeriksaan dua orang saksi yaitu Iis Iskandar selaku wiraswasta dan Benzoni selaku ASN pada Kesetjenan MPR.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR RI. Kemudian bagaimana pembayarannya dan permintaan komitmen fee-nya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Meski begitu, Budi belum memerinci hasil pemeriksaan kedua saksi itu. Namun kedua saksi diyakini menghadiri pemeriksaan yang digelar oleh penyidik.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka. Meski belum ditahan, Ma’ruf telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Ma’ruf dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Juni 2025. Pencegahan yang bersangkutan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Tentu dalam pencegahan luar negeri terhadap pihak-pihak terkait dibutuhkan oleh penyidik keberadaan yang bersangkutan sehingga proses pemeriksaan ataupun proses penyidikan nanti dapat dilakukan secara efektif,” ujar Budi, sebelumnya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalami Mekanisme, di Setjen MPR RI, kpk, PBJ, Usut Dugaan Gratifikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Inaspro Ferry Kono Usai Memberikan Hadiah Gelaran Final Seri Nasional Durava Liga Anak Indonesia By Inaspro 2025. Foto/ipol Gelaran Final Seri Nasional Durava Liga Anak Indonesia By Inaspro 2025 sukses Digelar, Ini Daftar Para Juara
Next Article Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, secara resmi melantik enam pejabat tinggi madya setara eselon I di lingkungan Kementerian PU, Jumat (4/7/2025). Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?