Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Korupsi Katalis di Pertamina, KPK Sita Uang Milik Eks Suami Olla Ramlan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Korupsi Katalis di Pertamina, KPK Sita Uang Milik Eks Suami Olla Ramlan
Headline

Usut Korupsi Katalis di Pertamina, KPK Sita Uang Milik Eks Suami Olla Ramlan

Farih
Farih Published 17 Jul 2025, 19:29
Share
2 Min Read
Logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012. Terkini, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.

“Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Dikatakannya uang tersebut diduga bersumber dari salah satu tersangka bernama Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama.

“Sumber uang diketahui dari tersangka GW (Gunardi Wantjik/Direktur PT Melanton Pratama) yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,” katanya.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Berdasarkan informasi dihimpun, Aufar Hutapea merupakan mantan suami dari aktris Olla Ramlan. Meski asetnya disita penyidik, dia masih berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang dalam kasus ini. Pencegahan dilakukan selama enam bulan pertama dan diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, kpk, olla ramlan, Penyitaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR Puan Maharani 1 Juta Sarjana Nganggur, Puan: Negara Gagal Sambungkan Dunia Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Next Article JF3 hadir sebagai ruang kolaboratif yang mengedepankan inovasi dan perubahan, sebuah platform di mana semua pihak bisa bertumbuh bersama dan saling memperkuat. Foto/ipol JF3 Fashion Festival 2025 Hadir untuk Mendorong para Desainer untuk Menembus Batas, Berinovasi dan Bertransformasi

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?