Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, membenarkan video rekaman dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa polisi yang bersangkutan bukanlah anggota di bawah naungan Polres Ternate.
“Itu bukan anggota Polres Ternate, namun itu anggota Polda,” ungkap Anita, dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Penjemputan ini diduga merupakan bagian dari proses penegakan disiplin internal terhadap anggota yang dianggap melanggar kode etik kepolisian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku Utara terkait status dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum polisi tersebut.(Vinolla)
