IPOL.ID- Usai diterjang banjir, sejumlah penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, secara massal memilih meninggalkan rumah mereka.
Tidak hanya itu, sebagian besar dari mereka juga menghentikan kewajiban membayar bunga cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada Bank BTN sebagai bentuk protes terhadap pengembang, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), yang dinilai abai menyelesaikan masalah banjir yang berulang.
Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, perumahan yang dihuni sekitar 300 dari 400 unit tersebut telah dilanda banjir sebanyak enam kali. Banjir terakhir terjadi pada (8/7/2025) dengan ketinggian air mencapai lebih dari 3 meter. Kini, hanya segelintir keluarga yang bertahan itupun karena keterbatasan biaya.
“Yang masih bertahan tidak sampai 10 persen. Sebagian besar sudah mengungsi sementara karena tidak tahan lagi dengan kondisi ini,” kata Adam (33), pada Senin (21/7/2025).
Adam mengaku sejak menempati rumahnya pada Januari 2025, keluarganya sudah beberapa kali mengungsi. Terbaru, ia bahkan terpaksa memindahkan istri dan anaknya karena trauma mendalam yang dialami sang anak setiap kali hujan turun.
