Warga mendesak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, untuk segera memenuhi tiga tuntutan utama yaitu mengenai relokasi unit ke lokasi yang aman, pembelian kembali rumah yang sudah dibeli, atau pembangunan tanggul permanen berupa sheet pile beton sepanjang aliran Kali Cikarang.
Menurut warga, tanggul darurat yang sempat diperbaiki dengan dua ekskavator belum menjawab akar permasalahan. Tanggul sebelumnya terbukti lemah dan jebol, karena fondasinya tidak kokoh.
Ketua Paguyuban Warga The Arthera Hill Ekstension, Gervirio Ezra Lolowang, mengungkapkan belum ada jawaban resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah terkait tuntutan tersebut.
“Kami mengundang siapa saja dari pemerintah pusat, provinsi, sampai kabupaten untuk datang ke sini dan melihat langsung bagaimana kami hidup dalam ketidakpastian. Kami butuh empati dan solusi nyata,” ungkapnya.
Namun sangat disayangkan pihak pengembang belum memberikan pernyataan baru. Namun sebelumnya, saat banjir kelima terjadi pada Maret 2025, Humas PT Prisma Inti Propertindo, Nur Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempercepat upaya mitigasi.
