Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Asisten I Ahmad Zakri menyatakan komitmennya menindaklanjuti hasil rakor, termasuk menjawab tantangan koordinasi tujuh kabupaten/kota, integrasi pelestarian dengan pembangunan infrastruktur, dan skema pendanaan berkelanjutan.
Rakor menyepakati penyusunan dokumen komitmen bersama lintas pemangku kepentingan, dan pembentukan konstruksi kolaborasi tujuh Kabupaten/Kota di Sumbar. Kemudian akan dibentuk Tim Kajian yang dipimpin BRIN dan dikoordinasikan Kemenko PMK untuk merumuskan tata kelola terpadu. Penyelesaian rencana ini ditargetkan rampung pada September 2025.
Deputi Warsito menyampaikan, Kemenko PMK juga mendorong penguatan sinergi kebijakan dan percepatan pembentukan lembaga pengelola WTBOS agar sesuai dengan dokumen management plan dan instrumen regulasi dengan target penyelesaian pada bulan September 2025.
“Warisan budaya adalah jati diri bangsa. Kelestariannya adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Warsito. Hasil rakor diharapkan menjadi fondasi kolaborasi nyata demi mewujudkan WTBOS sebagai contoh pengelolaan warisan dunia yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (sol)
