Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Anggota Brimob Keroyok Wartawan saat Tugas di Banten Diperiksa Propam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Anggota Brimob Keroyok Wartawan saat Tugas di Banten Diperiksa Propam
HeadlineNews

2 Anggota Brimob Keroyok Wartawan saat Tugas di Banten Diperiksa Propam

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 16:18
Share
2 Min Read
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Istock @lakshmiprasad
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Istock @lakshmiprasad
SHARE

Sementara itu, tujuh wartawan lainnya mengaku dikejar dan diintimidasi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari aparat dan organisasi masyarakat. Didik menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Proses penanganan akan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, dua petugas keamanan dari PT GRS, yakni Karim dan Bangga, telah ditangkap oleh Polres Serang. Kepolisian juga tengah memburu tiga orang lainnya yang diduga merupakan anggota ormas yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Penyegelan pabrik PT GRS sendiri dilakukan atas dugaan pelanggaran lingkungan yang sedang dalam proses penindakan oleh KLHK. Insiden ini menyoroti kembali isu penting mengenai keselamatan jurnalis di lapangan, serta perlindungan hukum bagi petugas negara yang menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa madrasah. Foto: TikTok @mataberita777
Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka, Polda Maluku Tegaskan Proses Pidana dan Etik Berjalan Bersamaan
Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Polri Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku
Anggota Brimob Kompol Cosmas Dipecat usai Lindas Affan Kurniawan

Samapai saat ini Polda Banten terus akan mengusut kasus ini secara tuntas dan tidak mentolerir tindakan kekerasan, apalagi jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Brimob, Diperiksa Propam, Keroyok Wartawan, saat Tugas di Banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Netmonk hadirkan fitur QoS monitoring untuk memantau dan menilai kualitas jaringan di berbagai sektor, serta mampu deteksi sumber masalah jaringan secara real-time. Foto: Telkom Indonesia Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik
Next Article Pelatihan Kuliner dan Souvenir Bamus Suku Betawi 82.(Foto istimewa) DPD Bamus Suku Betawi 82 Jakpus Gelar Pelatihan Kuliner dan Souvenir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?