Salah satu inovasi dalam program ini adalah dimasukkannya pemeriksaan kesehatan jiwa. Hal ini penting, mengingat selama ini deteksi dini terhadap gangguan mental anak masih belum optimal.
“Kita mulai ukur (tingkat) kecemasan, depresi, agar bisa ditindaklanjuti lebih awal,” jelas Menkes.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa program ini menyasar anak usia 7 hingga 17 tahun—kelompok usia yang masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan.
Data menunjukkan bahwa 1 dari 6 anak usia 13–15 tahun mengalami kelebihan berat badan (overweight), dan 1 dari 6 anak usia 5–14 tahun menderita anemia.
Jenis pemeriksaan yang dilakukan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk SD/sederajat terdapat 13 jenis pemeriksaan, termasuk status gizi, tekanan darah, kebugaran fisik, gigi, mata, telinga, kesehatan mental, dan riwayat imunisasi.
“Untuk SD tidak ada pengambilan darah, jadi tidak perlu takut. Tidak ada suntik,” tegas Maria.
Sementara itu, untuk SMP/sederajat, terdapat 15 jenis pemeriksaan. Salah satunya adalah skrining talasemia dan tes kadar hemoglobin melalui pengambilan darah sederhana di ujung jari. Siswa SMA/sederajat, terdapat 14 jenis pemeriksaan, dengan penambahan aspek pemeriksaan kesehatan reproduksi.
