Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Prabowo Berikan Abolisi Diapresiasi, Emak-emak Sebut Tom Lembong Ditumbalkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Presiden Prabowo Berikan Abolisi Diapresiasi, Emak-emak Sebut Tom Lembong Ditumbalkan
Nasional

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Diapresiasi, Emak-emak Sebut Tom Lembong Ditumbalkan

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2025, 23:48
Share
2 Min Read
Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Rencananya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (1/8/2025) hari ini bakal dibebaskan dari dinginnya Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto tengah memberikan abolisi kepada Lembong.

Dilaporkan, ratusan orang datang ke Rutan Cipinang untuk menyambut pembebasan Tom Lembong tersebut. Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk yang terbuat dari kain putih dan tulisan menggunakan pilox.

Tetapi tulisan pada pilox tidak jelas apa yang disuarakan karena samar-samar.

Erna Wahyuni salah satu Ibu yang datang ke Rutan Cipinang, Jatinegara, menduga ada kriminalisasi yang dialami oleh Tom Lembong itu.

Baca Juga

Tom Lembong
Tom Lembong Penuhi Panggilan KY
Hotman Paris dan Pakar Hukum Pidana Kompak: Abolisi Tom Lembong Berlaku Mutatis Mutandis bagi Terdakwa Lain
Setelah Hasto dan Tom Lembong, Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Dia melihat dalam kasus ini bisa mencuat dan menghukum Tom Lembong selama 4,6 tahun karena diduga ada campur tangan seseorang.

Namun demikian, Erna tidak bisa menjelaskan secara pasti kasus apa yang tengah menjerat Tom Lembong dan hanya menyebut kriminalisasi saja.

“Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan Pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa,” kata Erna pada awak media di Rutan Cipinang, Jumat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bebas, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Cibinong di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Kab. Bogor. Foto: Kemensos 53 Juta Siswa Ditargetkan Ikut Cek Kesehatan Gratis
Next Article Brilianto "Hipnotis" Penonton, del Persembahan Koleksi, Mahakirti A Pieces of Brilianto, di JF3 Sumarecon Mall Serpong Brilianto “Hipnotis” Penonton dengan Persembahan Koleksi Mahakirti A Pieces of Brilianto di JF3 Sumarecon Mall Serpong

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tagih Janji Sertifikat ke William Honoris
23 Jul 2026, 13:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?