IPOL.ID – Rencananya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Jumat (1/8/2025) hari ini bakal dibebaskan dari dinginnya Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto tengah memberikan abolisi kepada Lembong.
Dilaporkan, ratusan orang datang ke Rutan Cipinang untuk menyambut pembebasan Tom Lembong tersebut. Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk yang terbuat dari kain putih dan tulisan menggunakan pilox.
Tetapi tulisan pada pilox tidak jelas apa yang disuarakan karena samar-samar.
Erna Wahyuni salah satu Ibu yang datang ke Rutan Cipinang, Jatinegara, menduga ada kriminalisasi yang dialami oleh Tom Lembong itu.
Dia melihat dalam kasus ini bisa mencuat dan menghukum Tom Lembong selama 4,6 tahun karena diduga ada campur tangan seseorang.
Namun demikian, Erna tidak bisa menjelaskan secara pasti kasus apa yang tengah menjerat Tom Lembong dan hanya menyebut kriminalisasi saja.
“Datang ke sini karena penyambutan dan pembebasan Pak Tom Lembong, intinya beliau itu tidak ada kesalahan apa-apa,” kata Erna pada awak media di Rutan Cipinang, Jumat.
