Tampak Lisa Mariana dan anaknya juga hadir dalam proses ini. Mereka memberikan sampel yang sama untuk dicocokkan secara genetik dengan darah RK.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim pada 11 April 2025. Dalam laporan bernomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi dokumen elektronik, penyebaran informasi palsu, dan pencemaran nama baik.
Tudingan yang dimaksud adalah klaim Lisa bahwa dirinya dihamili Ridwan Kamil setelah pertemuan di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021. (Vinolla)
