IPOL.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menilai langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,00% sebagai stimulus positif yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan moneter ini dinilai tepat untuk menjaga momentum perekonomian di tengah dinamika global yang masih bergejolak.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, penurunan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) merupakan langkah strategis. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan penurunan suku bunga acuan merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu mendorong permintaan kredit dan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Okki dalam keterangan tertulisnya.
Okki menjelaskan, keputusan BI tersebut membuka ruang bagi perbankan, termasuk BNI, untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap dan terukur. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain struktur dan jangka waktu kredit, profil risiko nasabah, kondisi likuiditas bank, serta dinamika persaingan di pasar.
