Perlindungan ini mencakup berbagai manfaat, seperti perawatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. “Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja lebih tenang dan fokus. Ini sejalan dengan kampanye kami: Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Ramdani.
Lebih jauh, Ramdani menegaskan manfaat program Jamsostek tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga berdampak besar bagi keluarga mereka. Dengan adanya perlindungan ini dapat meminimalkan risiko jatuh ke dalam kemiskinan akibat kecelakaan kerja atau kehilangan tulang punggung keluarga. “Kami berharap perlindungan ini menjadi benteng bagi kesejahteraan keluarga, agar mereka tetap bisa hidup layak dan tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” pungkas Ramdani. (msb/dani)
