“Selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana , momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh, Dengan terlaksananya penyerahan Remisi Umum ini, diharapkan warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutur Hj. Ratna Machmud. (Andre Haris.s)

