IPOL-ID – Massa aksi menggelar demo 25 Agustus 2025 di depan DPR RI. Demo ini sempat memanas hingga berimbas pada rute KRL dan TransJakarta.
Sebagaimana pantauan di lokasi, Senin (25/8/25) pukul 11.45 WIB, terlihat dari dalam gedung DPR, massa melempari botol.
Kemudian sejumlah massa sudah memadati Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR. Tampak massa meliputi dari warga juga ojek online (ojol). Beberapa pelajar dengan baju kaus bawahan celana abu-abu seragam SMA juga turut demo di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap ada aturan dalam penyampaian aspirasi.
“Aspirasi itu dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat. Tapi tentu ada caranya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Selasa (26/8/25), menanggapi aksi unjuk rasa di sekitar DPR sehari sebelumnya.
Menyoal isu gaji anggota DPR yang diprotes massa, Dasco menjelaskan bahwa jumlah sekitar Rp100 juta termasuk berbagai tunjangan, salah satunya tunjangan perumahan yang hanya berlaku setahun.
