Kolaborasi yang optimal dengan sekolah swasta dan madrasah, sambung Subki, tak ada lagi anak putus sekolah dengan alasan kesulitan biaya.
“Masa harus putus sekolah gara-gara gak masuk negeri dan gak bisa masuk swasta karena gak mampu bayar. Ini jadi perhatian bersama,” ucap Subki.
Temuan Kasus Anak Putus Sekolah
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim menemukan sebanyak 48 anak di sejumlah wilayah Kota Jakarta Barat mengalami anak putus sekolah.
Mayoritas para orangtua anak-anak itu tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Anak-anak tersebut luput dari program pemerintah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebab tidak bersekolah.
Anggaran pendidikan DKI Jakarta pada 2026 mencapai Rp3,4 triliun. Termasuk subsidi KJP.
“Bantuan dari pemerintah berupa KJP juga belum mendapatkan (menjangkau) mereka,” ujar Lukmanul.
Ia menduga, masih banyak anak-anak yang bernasib sama di DKI Jakarta. Kondisi tersebut merupakan ‘puncak gunung es’.
“Tetapi, terima kasih juga kepada pemerintah sudah menanggapi cepat, ada beberapa anak yang sudah sekolah,” ungkap Lukmanul.
