“Semuanya sudah dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti di dalam perkara ini dan tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka, dianalisis dan diekstrak. Kita akan melihat isinya, kita akan lihat petunjuk dari barang bukti tersebut,” terang Budi.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Salah satu terdangka yaitu Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel selaku mantan Wamenaker.
Sedangkan 10 tersangka lainnya yaitu Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 dan Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang sebagai tersangka.
Kemudian, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang dan Fahrurosi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.
Selain itu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025, Sekarsari Karika Putri selaku Subkoordinator dan Supriadi selaku Koordinator. Lalu, Temurila selaku pihak PT KEM Infonesia dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. (Yudha Krastawan)
