Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gempa M 6,4 di Sarmi Papua Timbulkan Kerusakan, BNPB: Tidak Berpotensi Tsunami
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gempa M 6,4 di Sarmi Papua Timbulkan Kerusakan, BNPB: Tidak Berpotensi Tsunami
HeadlineNews

Gempa M 6,4 di Sarmi Papua Timbulkan Kerusakan, BNPB: Tidak Berpotensi Tsunami

Timur
Timur Published 13 Aug 2025, 05:26
Share
3 Min Read
Kondisi kerusakan rumah warga pascagempa bumi M 6,4 di Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (12/8/2025) sore. Foto: BPBD Kabupaten Sarmi, Papua
Kondisi kerusakan rumah warga pascagempa bumi M 6,4 di Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (12/8/2025) sore. Foto: BPBD Kabupaten Sarmi, Papua
SHARE

“Masyarakat diharapkan hanya mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG, BNPB, dan BPBD melalui kanal terpercaya, serta tak terpancing informasi belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Abdul Muhari. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, Gempa, gempa bumi, korban jiwa, lindu, Sarmi papua, tsunami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenko Polkam, PSE Lingkup Privat, Harus Tetap Dilaksanakan, Sesuai Regulasi Kemenko Polkam: PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi
Next Article Jemaah haji Indonesia Kemenag Baru Lepas Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Kalau Sudah Ada Payung Hukumnya

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Jakarta Raya
Legislator PKB Tolak Jakarta Barat Disamakan dengan Gotham City
08 Jun 2026, 17:55
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?