Suharyanto menambahkan, rumah rusak diakibatkan gempa akan diberikan bantuan stimulan. Bantuan stimulan rumah rusak besarannya yakni rumah rusak ringan sebesar 15 juta, rumah rusak sedang 30 juta dan rumah rusak berat 60 juta.
Dua Korban Meninggal Dunia
Berdasarkan perkembangan data di lapangan, korban meninggal dunia akibat gempa Poso kini bertambah satu orang. Sehingga total korban meninggal dunia kini berjumlah dua orang.
Saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi.
Diketahui korban meninggal dunia, sebelumnya dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Poso. Lebih lanjut, untuk luka berat tercatat 9 orang dan luka ringan 32 orang.
Pemerintah daerah melalui Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang menetapkan status tanggap darurat pascagempa yang terjadi di Kabupaten Poso. Hal ini tertuang dalam surat keputusan No. 100.3.3.2/0580/2025 tentang status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 24 hari terhitung 18 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Keputusan ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam hal penanganan darurat.
