IPOL.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Menurut Gibran, usulan dari anggota DPR tersebut tidak sejalan dengan program prioritas kesehatan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Gibran usai meninjau revitalisasi Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8).
Ia menyatakan komitmennya sebagai pembantu presiden untuk memastikan visi-misi Prabowo di bidang kesehatan berjalan dengan baik.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, usulan gerbong khusus perokok berlawanan dengan kebijakan prioritas yang sedang dijalankan, mulai dari layanan kesehatan gratis, penanganan stunting pada balita, hingga pembangunan dan revitalisasi rumah sakit di berbagai daerah.
Selain itu, Gibran mengingatkan bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut, serta Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Sarana Angkutan Umum.
