IPOL.ID- Pemerintah RI memulangkan 264 Warga Negara Indonesia (WNI) kategori kelompok rentan dari Malaysia. Langkah tersebut diklaim sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri.
“Para WNI kelompok rentan dipulangkan ke tanah air adalah mereka yang sakit, Ibu dan anak, Ibu hamil, anak dibawah umur dan kelompok lanjut usia (lansia),” terang Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, sebanyak 264 WNI kelompok rentan itu dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia lewat jalur udara.
WNI yang di antaranya, terdapat pekerja migran itu terdiri dari 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki dan sepuluh anak perempuan.
Selanjutnya, ratusan WNI kelompok rentan itu tiba di Indonesia melalui tiga debarkasi.
“Ketiga debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara; Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Banten; dan Bandar Udara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat,” ungkap Judha.
