Pemulangan melalui jalur udara itu sendiri terbagi menjadi tujuh kloter, dengan tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Kemudian, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.
“Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung kementerian/lembaga terkait, antara lain, KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan pemerintah provinsi daerah asal,” ujar Judha.
Diketahui mereka yang dipulangkan tersebut juga ingin merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia (RI) di tanah air.
“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” pesan Judha.
Para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenlu beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan ini.

