Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kedok Jualan Pulsa, Kios Pedagang Obat Terlarang Digerebek Satpol PP Ciganjur Kecamatan Jagakarsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kedok Jualan Pulsa, Kios Pedagang Obat Terlarang Digerebek Satpol PP Ciganjur Kecamatan Jagakarsa
HeadlineJabodetabek

Kedok Jualan Pulsa, Kios Pedagang Obat Terlarang Digerebek Satpol PP Ciganjur Kecamatan Jagakarsa

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2025, 18:05
Share
3 Min Read
Sejumlah petugas gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, memusnahkan langsung temuan obat-obatan terlarang dijual bebas oleh pedagang kios pulsa di Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Jagakarsa, Rabu (20/8/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah petugas gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, memusnahkan langsung temuan obat-obatan terlarang dijual bebas oleh pedagang kios pulsa di Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Jagakarsa, Rabu (20/8/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Santoso menegaskan, kegiatan penertiban obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur, sekaligus melaksanakan penertiban peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Jagakarsa, sesuai Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Hasilnya kami lakukan penyitaan obat-obatan terlarang atau obat keras tanpa izin itu,” tegas Camat Jagakarsa.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dilakukan penertiban dan pemusnahan di lokasi. Bahkan sudah jelas-jelas dan tegas dilarang namun pedagang itu membandel membuka kembali kegiatan jualan di wilayah Kelurahan Ciganjur dan Kecamatan Jagakarsa.

Pihak warga, tokoh agama dan masyarakat, Ketua RT-RW melarang kepada pedagang tersebut melakukan kembali penjualan obat yang dilarang dan tanpa resep dokter.

Baca Juga

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang pada Jumat (14/11). Foto : Ist
Toko Obat Terlarang Digerebek di Pondok Aren
Nekat Buka Bulan Ramadhan, Warung Remang-remang di Tangsel Digerebek

“Jadi tadi ratusan barang bukti obat-obatan terlarangnya langsung kami musnahkan di tempat. Pedagangnya didata, diimbau dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu,” tandas Santoso.

Berikut hasil obat-obatan terlarang yang didapatkan petugas dan dimusnahkan :
* Tramadol : 597 tablet
* THP : 236 tablet
* Diazepam 5 mg : 16 tablet
* Metifenidat 10 mg : 10 tablet
* Alprazolam 0,5 : 22 tablet
* Alprazolam 1 mg : 87 tablet
* Clonazepam 2 mg : 13 tablet
* Lorazepam 2 mg : 16 tablet
* Estazolam 2 mg : 14 tablet

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digerebek, Kedok Jualan Pulsa, Kios Pedagang Obat Terlarang, Satpol PP Ciganjur Kecamatan Jagakarsa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses modifikasi cuaca yang dilakukan Pemprov DKI.(Foto istimewa) Intensitas Hujan Tinggi, Lagi Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca
Next Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Garap Eks Dirjen Kemenkeu Terkait Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Mempawah

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?