Lebih lanjut, sambung Santoso, menurut pengakuan pedagang obat terlarang itu baru berdagang pulsa dan obat-obatan terlarang berbahaya itu.
“Karena obat terlarang dijual itu tanpa resep dokter, kami cegah untuk dampak hal yang tidak diinginkan. Apalagi jika disalahgunakan oleh remaja yang tidak tahu asal mengonsumsi saja obat itu,” beber Santoso.
Camat Jagakarsa pun mengimbau kepada warga Jagakarsa untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya.
“Agar anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif,” tutup Santoso. (Joesvicar Iqbal)
