Namun demimian, belum ada keterangan resmi apa pun dari pimpinan KPK dan atau petugas KPK yang melakukan penggeledahan di lokasi.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi itu berawal ketika Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi sehingga pada pertemuan itu Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota tambahan haji pada tahun 2023.
Diduga ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Seharusnya pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dab delapan persen untuk kuota haji khusus. Namun yang terjadi kuota haji tersebut dibagi menjadi 50 persen-50 persen. (Joesvicar Iqbal)
