Sampah organik bisa langsung diolah dengan komposter sederhana, sementara sampah lain tetap bersih untuk didaur ulang. Untuk kawasan padat, barulah petugas mengangkut sampah organik ke unit pengolahan.
Paradigma berikutnya menyentuh desa. Sampah dedaunan dan ranting yang sering dianggap remeh ternyata bisa bernilai. Dengan teknologi sederhana, bahan ini diolah menjadi pellet biomassa yang dapat dijual sebagai bahan bakar alternatif. Bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ini adalah peluang ekonomi baru. Sampah yang dulu dibakar sia-sia kini bisa menambah pendapatan warga.
Sistem pengangkutan juga perlu diatur ulang. Model pengambilan terjadwal, misalnya pola ganjil-genap: hari tertentu untuk sampah organik, hari lain untuk anorganik. Dengan begitu, sampah tidak lagi tercampur di truk, sehingga daur ulang lebih mudah dan efisien.
Sampah yang terkumpul lalu dipilah ulang dengan mesin skala besar milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mesin ini memisahkan plastik, kertas, material daur ulang, dan residu. Semakin sedikit yang masuk insinerator atau TPA, semakin baik kualitas pengelolaan lingkungan.
