Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasikan oleh Menko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga terkait, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan pemerintah daerah. Hal ini merupakan perwujudan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo bahwa negara harus bersikap tegas terhadap segala bentuk narkoba di Tanah Air kita.
Pada pemusnahan kali ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 474 kilogram, dengan jumlah kasus yang diungkap adalah 21 Laporan Kasus Narkoba (LKN), dengan rincian sebagai berikut: Sabu 253.067,88 gram; Ganja 218.414,22 gram; Ekstasi 94 butir; Kokain 2.998,58 gram.
“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh. Oleh karena itu Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba hadir di sini,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.
Pada kesempatan itu, Menko Polkam mengajak seluruh elemen perkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga kedaulatan negara.
