Sementara para terdakwa di antaranya Salahudin, Jamaludin, Awaludin membatah kesaksian Brigpol Rizky. Bahkan terdakwa mengungkapkan, aparat keamanan juga memukul para massa aksi yang saat itu melakukan ritual adat.
“Kami keberatan yang mulai karena saat itu kami sedang melakukan ritual adat di kawasan PT Position, polisi datang dan bilang lepas senjata tajam. Waktu itu juga polisi bilang mereka akan lepas senjata, jadi kami sepakat lepas sajam. Namun nayatanya tidak,” ungkap salah satu terdakwa bernama Awaluddin. (bam)
