Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan
Nasional

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

Yudha
Yudha Published 30 Aug 2025, 10:37
Share
5 Min Read
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025). Foto: Dok OJK
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025). Foto: Dok OJK
SHARE

Pembaruan ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029, yang memisahkan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Ruang lingkup NK mencakup delapan bidang kerja sama, antara lain:
1. Pengembangan bauran kebijakan sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan;
2. Pengembangan produk, jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan;
3. Penyediaan tenaga ahli/narasumber di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan;
4. Penyusunan kajian dan/atau penelitian;
5. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
6. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah kehutanan;
7. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia;
8. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK.

Selain penandatanganan NK, rangkaian kegiatan juga meliputi site visit ke Perhutanan Sosial di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran. Pada kunjungan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Perhutanan Catur Endah Prasetiani, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riyadi, berdialog langsung dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan meninjau komoditas unggulan yang dihasilkan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kerja Sama Strategis, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Nilai Ekonomi Karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, penandatanganan nota kesepahaman, pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan tenaga ahli, Pertukaran Data, produk, sektor jasa keuangan, sektor kehutanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ahli waris almarhum Affan Kurniawan menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta. Santunan diberikan langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro beserta jajaran di kediaman ahli waris, Affan Kurniawan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal saat Sedang Mencari Nafkah
Next Article Koalisi Ojol Nasional Himbau Driver Ojol Grabe, Gojek, Maxim Jaga Kondusifitas dan Jangan Terprovokasi! Peristiwa Dilindasnya Driver Ojol: Pelanggaran HAM Berat dan Dugaan Extra Judicial Killing

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?