Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Penipuan Vespa di Bekasi Raup Rp2 Miliar dari 66 Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pelaku Penipuan Vespa di Bekasi Raup Rp2 Miliar dari 66 Korban
Headline

Pelaku Penipuan Vespa di Bekasi Raup Rp2 Miliar dari 66 Korban

Farih
Farih Published 08 Aug 2025, 21:11
Share
2 Min Read
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli vespa antik. Foto: Instagram @restrobekasikota_official
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok jual beli vespa antik. Foto: Instagram @restrobekasikota_official
SHARE

Tak hanya jual-beli fiktif, AWP juga menipu dengan modus jasa perbaikan Vespa antik. Pelaku menerima uang servis, namun motor tidak pernah diperbaiki, bahkan ada yang dijual ke pihak lain.

“Tapi ternyata motor Vespa antik oleh pelaku tidak diservis dan ada juga yang dijual kepada orang lain,” kata dia.

Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp300 juta. Penipuan ini berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. AWP menjalankan aksinya di bengkel miliknya yang berlokasi di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (far)

Baca Juga

Dude Harlino
Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 Miliar Honor DSI ke Bareskrim
Kejagung Ringkus Buronan Terdakwa Tipu Gelap Batu Bara Senilai Rp 7 Miliar
Davina Karamoy Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penipuan, vespa, vespa bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20250808 WA0100 Indonesia Tanpa Wakil di Seri Ketiga M-25 usai Anthony Susanto/Alexander Chang Kalah
Next Article Upacara HUT RI di Istana. Foto: BPMI Setpres Animo Tinggi, Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pendaftar dalam 25 Menit

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

Tekno/Science
BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Andalkan Teknologi Da Vinci Xi
27 Jul 2026, 20:35
Olahraga
Seri Kedua M-15 Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2026: Gunawan Trismuwantara Lolos ke Babak Utama
27 Jul 2026, 21:06
HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Headline
Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka
27 Jul 2026, 20:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?