IPOL.ID – Dude Harlino mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (23/7), untuk menyerahkan dana Rp5,25 miliar yang ia terima sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Uang itu kini disita sebagai bagian dari pemulihan aset korban penipuan DSI.
Pengacara Dude, Haris Azhar mengatakan uang tersebut merupakan honor Dude bersama istrinya selama menjadi brand ambassador DSI sejak 2022 hingga 2025. Penyerahan dilakukan atas inisiatif Dude sendiri, bukan karena paksaan hukum.
“Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 Miliar,” katanya kepada wartawan.
Ia menegaskan, secara hukum Dude tak memiliki kewajiban mengembalikan uang itu karena statusnya hanya saksi. Namun Dude merasa prihatin kepada para korban
“Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,” terangnya.
