Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.
“Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA),” ucapnya.
Sementara, H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Vinolla)
