“Langkah ini kami ambil supaya penumpang tetap nyaman tanpa harus terbebani biaya tambahan royalti di harga tiket,” tambahnya.
Hal serupa dilakukan oleh PO Sindoro Sejahtera Mulya (SSM). Perusahaan ini menonaktifkan layanan musik sekaligus fitur Audio Video on Demand (AVOD) di armada Sleeper Class mereka.
Keputusan ini diambil murni sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, serta untuk menghindari biaya tambahan yang bisa membebani penumpang.
“Keputusan ini kami ambil bukan karena mendukung kebijakan tersebut, melainkan murni sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,,” tulis PO SSM di akun Instagramnya. (far)
