Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPA Tangsel Dukung Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri Kimia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPA Tangsel Dukung Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri Kimia
HeadlineJabodetabek

PPA Tangsel Dukung Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri Kimia

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2025, 13:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan dukungannya agar pelaku pelecehan anak dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia.

“Terkait dengan hukuman pelaku ya memang harus maksimal, apalagi dia pelaku yang korbannya anak,” ujar Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Selasa (19/8).

Tri menjelaskan, hukuman kebiri kimia bagi pelaku pelecehan anak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Namun, menurutnya, pelaksanaan hukuman tersebut tidak sederhana karena memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Pelaksanaannya memang agak rumit, karena itu juga harus dikontrol oleh tenaga kesehatan, Kepolisian, Kejaksaan, Bapas, dan lainnya. Jadi itu juga dilihat dari sisi mentalnya si pelaku,” jelasnya.

Selain hukuman kebiri, Tri mengungkapkan, Pemkot Tangsel berencana mengekspos wajah pelaku pelecehan anak di media setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Tujuannya, sebagai bentuk sanksi sosial sekaligus peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada melindungi anak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dukung Pelaku Pelecehan, PPA Tangsel, Seksual Dikebiri Kimia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA
Next Article IBL All Indonesian 2025, Satria Muda Pertamina Bandung Puncaki Grup A, Usai Hattrick Raih Kemenangan IBL All Indonesian 2025: Satria Muda Pertamina Bandung Puncaki Grup A Usai Hattrick Raih Kemenangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?