“Ada rencana untuk mengekspos pelaku ini secara media. Jika sudah jelas hukumnya, sudah inkrah, dia diekspos ke media, jadi bisa menginformasikan kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aspari Dewi, menginginkan adanya penerapan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku pelecehan anak.
“Ibu Kajari mengharapkan tuntutannya nanti ke depan hukuman kebiri kimia,” ungkap Benyamin.
Meski begitu, Benyamin mengakui penerapan hukuman kebiri kimia bukan hal yang mudah, meski sudah ada yurisprudensi di beberapa daerah lain.
“Persoalannya memang tidak mudah melakukan ini, makanya pengadilan di Tangsel sampai saat ini belum ada yang diputuskan hukuman kebiri kimia. Tapi di daerah lain sudah ada putusan hakimnya, ini yang sedang dijajaki oleh ibu Kajari,” pungkasnya. (bam)
Pelaku, Pelecehan Seksual, Kebiri Kimia
