Dari sisi pasar, baik ekspor maupun domestik mencatatkan ekspansi. IKI ekspor pada bulan Juli 2025 mencapai 53,35, meningkat 1,16 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 52,19. “Kenaikan ini menunjukkan adanya permintaan luar negeri yang terus tumbuh terhadap produk manufaktur Indonesia, dan menjadi sinyal positif bahwa pelaku industri berhasil menjaga daya saingnya di pasar global,” terang Febri.
Kemenperin mencatat, pada bulan Mei 2025, sektor yang mencapai nilai ekspor tertinggi adalah industri logam dasar sebesar USD4,6 miliar, kemudian industri industri makanan USD3,9 miliar, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD1,9 miliar, serta industri komputer dan barang elektronik USD1,08 miliar.
“Sementara itu, sejumlah industri pengolahan lainnya, seperti industri aneka, di antaranya adalah industri perhiasan, mengalami kenaikan ekspor hingga 152,55 persen (m to m), serta industri pencetakan dan reproduksi media rekaman yang naik 152,86 persen. Ini luar biasa, kenaikannya di atas 100 persen,” ungkapnya. Ini menandakan bahwa permintaan ekspor masih cukup tinggi di tengah gejolak ekonomi dunia.

