Selanjutnya, IKI domestik juga mengalami peningkatan sebesar 0,84 poin dari 51,32 pada Juni 2025 menjadi 52,16 pada Juli 2025. “Ini mencerminkan permintaan pasar dalam negeri yang tetap kuat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” tambahnya. Tingginya permintaan di pasar domestik juga turut didukung karena momentum liburan anak sekolah dan masuknya tahun ajaran baru.
Jubir Kemenperin menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyambut peluang besar dari kesepakatan dagang Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) dan kerja sama Indonesia–Amerika Serikat. “Kami akan mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan industri baru yang diarahkan pada ekspor. Kami juga mengajak perusahaan industri yang selama ini kesulitan menembus pasar ekspor, untuk bersiap memanfaatkan peluang ini,” ujar Febri.
Ia juga mengimbau agar pelaku industri ekspor, khususnya industri pakaian, alas kaki, dan furnitur, meningkatkan utilisasi produksi, memperkuat kualitas dan daya saing. “Mari kita banjiri pasar Amerika Serikat dan Eropa dengan produk unggulan Indonesia. Kita manfaatkan momentum ini untuk mempercepat pembangunan ekosistem industri yang mendukung lonjakan produksi ekspor,” tegasnya.

