Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya
Jakarta Raya

Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2025, 14:30
Share
2 Min Read
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Achmad.(Foto istimewa)
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Achmad.(Foto istimewa)
SHARE

Lebih jauh, anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI itu menegaskan pembentukan Lembaga Adat Betawi tidak bisa dilakukan melalui peraturan gubernur (pergub) dan perlu dibuat dalam peraturan daerah (perda).

“Karena kedudukan perda lebih tinggi dari pergub. Jadi Lembaga Adat Betawi tidak bisa cukup dengan pergub,” bebernya.

Riano berharap revisi perda ini bisa segera rampung. “Perda Nomor 4/2015 sebenarnya sudah bagus, tinggal meng-update poin-poin yang perlu disesuaikan dengan UU DKJ. Kami ingin pemerintah terus menempatkan budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta,” katanya.

Seperti diketahui, Selasa (26/8/2025) Bamus Betawi melakukan audiensi, hadir pula Sekda DKI Marullah Matali, Askesra Setda DKI Ali Maulana Hakim, dan Kadis Kebudayaan DKI Mochamad Miftahulloh Tamary. Lalu dari jajaran pengurus Bamus Betawi tampak Ketua Dewan Adat Betawi H Fauzi Bowo dan beberapa jajarannya.(sofian)

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
DPRD DKI Jakarta Komitmen Percepat Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Tiga Bulan, Tim Pengkaji Telanjangi UU ITE
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Revisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah memberikan banyak insentif untuk industri mobil listrik nasional. Foto: Ist RI-Jepang Jalankan Proyek Digitalisasi IKM Komponen Otomotif
Next Article Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Tekan Angka Pengangguran, DPRD Provinsi DKI Jakarta Mendukung Kemajuan UMKM Dekorasi Bunga

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?