Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
EkonomiHeadline

Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bambang
Bambang Published 05 Aug 2025, 06:35
Share
8 Min Read
Sektor Jasa Keuangan yang Resilient Mendukung, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sektor Jasa Keuangan yang Resilient Mendukung, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
SHARE

Dari 45 Emiten tersebut, terdapat 36 Emiten yang telah melakukan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau sebesar 13,8 persen. Per akhir Juli 2025, dari 45 Emiten tersebut, 4 di antaranya telah memperpanjang periode buyback-nya dan 30 di antaranya, telah selesai periode pelaksanaannya.

Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, pada bulan Juli 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di Bidang Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon sebesar Rp8.627.000.000,00 kepada 19 Pihak, 6 Peringatan Tertulis, 1 Perintah Tertulis, dan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada PT Pratama Capital Sekuritas dan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Masindo Artha Sekuritas. (Sol)

 

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mendukung, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Resilient, sektor jasa keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Supratman Andi Agtas DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Menkum: Itu Bagus
Next Article Gol Amad Diallo ke gawang Liverpool. (Premier League) Total 10 Gol Tercipta di Laga Ujicoba Liverpool Vs Atheltic Bilbao

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Nasional
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
25 Jul 2026, 20:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?