Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Status Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan, KPK Sebut Kriteria Calon Tersangkanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Status Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan, KPK Sebut Kriteria Calon Tersangkanya
Hukum

Status Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan, KPK Sebut Kriteria Calon Tersangkanya

Yudha
Yudha Published 09 Aug 2025, 12:45
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Usai diperiksa selama hampir lima jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

“Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut, Kamis (7/8/2025). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian agama, Korupsi Kuota Haji, kpk, penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan saat mengunjungi RSUP Hasan Sadikin Bandung. Foto: Dok Pertamina Beralih ke Gas Pertamina, RSUP Hasan Sadikin Bandung Sukses Lakukan Efisiensi
Next Article Warga Pulau Barrang Lompo kini menikmati air bersih berkat inovasi Desalinasi Berbasis Energi Surya (DE-BES) dari PLN. Sistem ini menghasilkan hingga 3.000 liter air bersih per hari dengan memanfaatkan panel surya 4,4 kilowatt peak (kWp) dan baterai 4,8 kilowatt hour (kWh) yang terhubung ke mesin Reverse Osmosis. Foto: PLN Inovasi Desalinasi PLN Buka Akses Air Bersih di Pulau Barrang Lompo Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?