Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Usai diperiksa selama hampir lima jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.
“Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut, Kamis (7/8/2025). (Yudha Krastawan)
