Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tercatat Selama Dua Hari Ini, 18 dari 28 Bencana Dikategorikan Berdampak Signifikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tercatat Selama Dua Hari Ini, 18 dari 28 Bencana Dikategorikan Berdampak Signifikan
News

Tercatat Selama Dua Hari Ini, 18 dari 28 Bencana Dikategorikan Berdampak Signifikan

Bambang
Bambang Published 31 Aug 2025, 21:03
Share
5 Min Read
Kondisi api melahap 13 hektar lahan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (31/8/2025) dini hari. Foto: BPBD Aceh Besar
Kondisi api melahap 13 hektar lahan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Minggu (31/8/2025) dini hari. Foto: BPBD Aceh Besar
SHARE

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menimbulkan dampak signifikan. Tercatat 10 jiwa meninggal dunia dan 823 KK atau 3.179 jiwa mengungsi. Kolom asap putih teramati setinggi 50–200 meter dari puncak.

“BNPB bersama pemerintah daerah dan lintas instansi terus melakukan monitoring, penanganan darurat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 18 dari 28 Bencana, Dikategorikan Berdampak Signifikan, Tercatat Selama Dua Hari Ini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alexander Chang Rengkuh Gelar UTR Pro Tennis Tour Bali Alexander Chang Rengkuh Gelar UTR Pro Tennis Tour Bali
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Diduga Sopir Nekat Habisi Nyawa Anak Majikan di Pondok Pinang, Polisi Dalami Kasus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?