“Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap,” kata RA.
Mess tersebut dijaga oleh empat orang pria yang selalu membawa celurit.
Korban lain RH (20), bahwa di hari kedua, mereka sudah disuruh mempersiapkan logistik kapal.
Nah, sebelum berangkat ke kapal, calo yang membawanya ketiganya ke Jakarta mewanti-wanti agar tidak bertanya apapun kepada para pekerja yang ada di sana.
Penasaran dengan kejelasan kontrak kerja, RH memberanikan diri bertanya langsung kepada ABK lain di kapal.
Ia terkejut setelah mengetahui bahwa kontrak kerja yang sebenarnya adalah satu tahun, bukan empat bulan seperti yang dijanjikan.
“Pas di kapal, saya tanya ‘Bang ini kontrak yang berapa bulan?’ Ternyata dia bilang ini kontrak yang satu tahun,” ujar RH.
RH juga menuturkan bahwa dari total gaji Rp6 juta yang dijanjikan, sebesar Rp3 juta akan dipotong untuk jasa calo.
Sisa uangnya harus digunakan untuk membeli alat pancing sendiri, yang harganya bahkan mencapai Rp6 juta.
“Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak, karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp3 juta,” katanya.
