IPOL.ID – Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengungkap dugaan penyekapan terhadap lima kurir ekspedisi di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta Utara. Menyikapi hal tersebut, kepolisian memastikan tengah melakukan penyelidikan.
Narasi dalam video menyebutkan, kelima kurir awalnya diminta seorang sopir memindahkan barang retur. Namun belakangan diketahui, barang tersebut merupakan hasil penggelapan yang dilakukan sopir tersebut.
Sopir tersebut dikabarkan telah meraup keuntungan hingga Rp300 juta, namun pihak perusahaan justru meminta pertanggungjawaban kepada para kurir dengan tuntutan ganti rugi masing-masing sebesar Rp30 juta dan diancam diproses hukum jika tidak mampu membayar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh informasi yang beredar akan ditelusuri. Menurutnya, polisi tidak akan mengabaikan laporan ataupun aduan dari masyarakat.
“Ini masih kita dalami. Makanya dengan adanya informasi ini, ini masih kita dalami. Jadi masyarakat jangan berspekulasi, jangan berpikir bahwa informasi sekecil apa pun tidak ditangani oleh kepolisian. Pasti kami tangani. Tapi kami harus mendalami,” tegasnya, Rabu (11/2).
