“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nikita Mirzani, melaporkan dugaan suap terhadap APH ke KPK, Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan unggahan di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menunjukkan tanda terima laporan bernomor 011/VII/2025.
Dalam surat pengaduan itu, tertulis perihal ”pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum.” (Yudha Krastawan)

