“Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” katanya.
Keempat, Komisi X DPR memandang kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional.
Pengelolaan arsip akademik yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses, menjadi prasyarat penting bagi terciptanya sistem pendidikan yang terpercaya.
Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan tersebut, bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas.
“Demikian tanggapan Komisi X DPR RI, dengan penekanan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pembelajaran institusional di bidang pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya. (far)
