IPOL.ID – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali 3,3 juta hektar kawasan hutan negara berupa perkebunan kelapa sawit, yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengungkapkan, hingga saat ini total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare.
Dari jumlah tersebut, 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas, 81.793,00 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi yang berlokasi di Taman Nasional Tesso Nilo. Sementara 2.398.816,29 hektare lainnya masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait.
Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH).
Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan dikuasai kembali akibat tambang ilegal ini mencapai 4.265.376,32 hektare.
