Dana untuk guru dan dosen mencakup gaji hingga tunjangan kinerja. Tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu guru, sedangkan sertifikasi diberikan kepada 666,9 ribu guru.
Selain itu, anggaran pendidikan digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri, serta beasiswa LPDP dan program digitalisasi pembelajaran.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut mendapat respons tajam dari masyarakat. Namun tak sedikit pula yang meragukan video tersebut.
“Kamu bisa jadi sarjana dan posisimu sekarang karena Guru,” ucap @wo***.
“Seandainya gaji DPR, komisaris BUMN, semua pejabat negara konoha maksimal Rp 5 jt tanpa tunjangan fantastis. Apakah mereka masih mau menjabat? Efesiensi Anggaran bukan hanya lips servis,” tegas @ma***.
“Ini bu menteri beberapa hari ini blunder ya belum lagi menyamai pajak dengan zakat,” kata @ri***.

