Ia menambahkan, Indonesia tidak kekurangan sumber daya energi bersih, tetapi membutuhkan skema finansial yang mampu menjembatani kesenjangan antara potensi sumber daya dan permintaan listrik yang terus meningkat.
“Dengan green bonds, PLN bisa
membiayai pembangunan jaringan transmisi listrik EBT,” jelas Aryo.
Green bonds adalah obligasi yang secara khusus diterbitkan untuk membiayai proyek ramah lingkungan, mulai dari pembangunan pembangkit energi terbarukan, penguatan transmisi
hijau, hingga sistem penyimpanan energi. Keunggulannya adalah dana yang terkumpul hanya digunakan untuk proyek hijau, sehingga memberi kepercayaan lebih kepada investor global yang kini semakin selektif dalam menyalurkan pendanaan.
Bagi Indonesia, green bonds dapat menjadi instrumen kunci untuk kebutuhan pembangunan pembangkit hingga jaringan transmisi yang hampir mencapai Rp3.000 triliun, sekaligus
meningkatkan kredibilitas transisi energi di mata internasional.
Pandangan Aryo diamini oleh SEVP Hukum, Regulasi, dan Kepatuhan PLN, Nurlely Aman, yang menyebutkan bahwa pembangunan pembangkit hingga jaringan transmisi tidak bisa
dilakukan sendiri oleh PLN.
