“Berdasarkan laporan e-Conomy SEA, Indonesia memimpin kawasan ASEAN sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar dengan nilai ekonomi digital pada 2024 mencapai USD 90 miliar atau sekitar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut diproyeksikan menyumbang hingga USD 366 miliar terhadap total ekonomi digital ASEAN pada 2030,” tambahnya.
Sektor niaga elektronik masih menjadi kontributor terbesar bagi ekonomi digital dengan nilai transaksi mencapai Rp512 triliun pada 2024. Nilai tersebut meningkat 12,77 persen (yoy). Perkembangan niaga elektronik tidak terlepas dari dukungan UMKM mengingat UMKM memberikan kontribusi 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja dan 61 persen terhadap PDB nasional.
Untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat serta bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.
