Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendag Roro: Digitalisasi Dukung Aktivitas Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendag Roro: Digitalisasi Dukung Aktivitas Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Nasional

Wamendag Roro: Digitalisasi Dukung Aktivitas Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Bambang
Bambang Published 12 Aug 2025, 22:46
Share
5 Min Read
Momen Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri saat menyampaikan paparan tentang digitalisasi UMKM pada WhatsApp Business Summit 2025 di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Dok/Kemendag
Momen Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri saat menyampaikan paparan tentang digitalisasi UMKM pada WhatsApp Business Summit 2025 di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Dok/Kemendag
SHARE

“Berdasarkan laporan e-Conomy SEA, Indonesia memimpin kawasan ASEAN sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar dengan nilai ekonomi digital pada 2024 mencapai USD 90 miliar atau sekitar Rp1,4 triliun. Nilai tersebut diproyeksikan menyumbang hingga USD 366 miliar terhadap total ekonomi digital ASEAN pada 2030,” tambahnya.

Sektor niaga elektronik masih menjadi kontributor terbesar bagi ekonomi digital dengan nilai transaksi mencapai Rp512 triliun pada 2024. Nilai tersebut meningkat 12,77 persen (yoy). Perkembangan niaga elektronik tidak terlepas dari dukungan UMKM mengingat UMKM memberikan kontribusi 97 persen terhadap penyerapan tenaga kerja dan 61 persen terhadap PDB nasional.

Untuk menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat serta bermanfaat, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini juga bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: digitalisasi, Dukung Aktivitas, Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Roro, wamendag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia U17 Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia ditahan Tajikistan 2-2
Next Article Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Dilaporkan Bergabung Crystal Palace Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers Dilaporkan Bergabung ke Crystal Palace

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?