IPOL.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Gedung Nusantara II, Kamis (18/9).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut ada sejumlah penyesuaian pada belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah. Penyesuaian ini, menurutnya, membuat defisit anggaran melebar.
“Kawan-kawan semua, barusan kami selesai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I untuk RAPBN tahun 2026. Memang disadari dalam rapat tersebut ada berbagai penyesuaian. Karena adanya penyesuaian itu tentu terjadi peningkatan belanja, baik di pusat maupun di daerah. Semua ini dilakukan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR dalam rangka merespons berbagai kebutuhan, khususnya untuk TKD, daerah istimewa, dan dana otonomi khusus,” jelas Said.
Dia mengungkapkan Banggar dan pemerintah menyepakati proyeksi penerimaan negara tahun 2026 naik dari Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun. Kenaikan ditopang oleh penerimaan cukai dan PNBP.
