“Kenaikan ini terjadi bukan hanya dari cukai, yang awalnya Rp302 triliun menjadi Rp336 triliun, tetapi juga dari PNBP, yang awalnya Rp455 triliun menjadi Rp459,199 triliun,” sebutnya.
Said menegaskan penambahan belanja pusat maupun transfer ke daerah menyebabkan defisit RAPBN 2026 melebar.
“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68 persen. Artinya, defisit naik dari Rp638,807 triliun menjadi Rp689,147 triliun. Dari PDB, sebagaimana saya sampaikan tadi, dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen” bebernya.
Said merinci, transfer ke daerah bertambah Rp43 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) naik Rp26,2 triliun, Dana Otonomi Khusus bertambah Rp851 miliar, Dana Keistimewaan Yogyakarta meningkat dua kali lipat dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun, Tunjangan Profesi Guru bertambah Rp2 triliun, dan Dana Bagi Hasil naik Rp13,44 triliun.
Adapun tambahan belanja pusat sebesar Rp7,3 triliun mencakup alokasi untuk Kementerian ESDM Rp2 triliun, Kementerian Kominfo Rp537,78 miliar, Kementerian Perhubungan Rp769 miliar, Kementerian Luar Negeri Rp196 miliar, Kementerian Pendidikan dan Riset Rp873,8 miliar, Kementerian PANRB Rp1,28 triliun, Kementerian Tenaga Kerja Rp144 miliar, serta pos lain seperti Kejaksaan Agung Rp250 miliar, UMKM Rp250 miliar, BP Batam Rp80 miliar, Lemhannas Rp15 miliar, dan cadangan belanja Rp141 miliar.
